Jiromedia.com –Anggota dewan perwakilan rakyat RI dari PDIP Charles Honoris membantah dirinya terlibat dalam penyelenggaraan program pembagian sembako di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/4). Ia akan melaporkan pihak-pihak yang mengembangkan info terkait keterlibatannya di media umum ke Bareskrim Polri.
Beberapa hari terakhir ini memang tersebar di media umum kabar Charles ialah panitia program tersebut. Salah satu bukti yang diklaim penyebar kabar tersebut ialah kupon bergambar wajah Charles.
“Saya maupun PDIP tidak ada keterlibatan di program Monas. Yang dsebarkan itu hoaks atau info bohong. Saya besok akan melaporkan akun akun yang mengembangkan informasi tersebut bahkan sebagian ada yang menuju ke SARA,” ujar Charles dikala dihubungi kumparan (kumparan.com), Selasa (1/5).
Masuk ke Monas tangan distempel, logo Kristusnya paling menonjol, ada kupon dari Charles honoris (Kader PDIP/Caleg dapil DKI 3 )…#MediaOnlineDunia#MediaTerpopuler #DiaSibukKerja #DiaSibukNgutang #2019GantiPresiden #BuruhTetapJokowi #MayDay #Pokoknya2019GantiPresiden pic.twitter.com/c4pwkhcg2D— Suara Netizen (@Cebongers_) 1 Mei 2018
Charles Honoris harus minta tanggungjawabnya alasannya ia salah satu panitainya https://t.co/qjqBn1h0Dw— Batu Putih (@batputik) 30 April 2018
Ia merasa sangat terganggu dengan beredarnya kabar tersebut. “Saya akan melapor ke unit Cyber Polri. Saya sebagai warga negara merasa sangat teganggu,” ucapnya.
Charles mengatakan, ia sama sekali tak mengetahui siapa penyelenggara program pembagian sembako yang menewaskan dua orang bocah asal Pademangan, Adinda dan Mahesa tersebut. Sebab, ia sedang mengunjungi tempat pemilihannya di masa reses ini.
“Saya lagi ke Dapil ke tempat Tegal Alur dan Kamal, Jakarta Barat,” terang dia.
Ia meminta penyelenggara bertanggung jawab penuh atas kejadian ini. Sebab, program pembagian sembako seharusnya diatur sedemikian rupa semoga berjalan lancar dan warga tak berdesak-desakan
“Penyelenggara dan Pemprov DKI harus bertanggung jawab. Proses aturan harus berjalan, Polda Metro harus menyidik apakah ada pelanggaran aturan atau kelalaian yang menyebabkan dua orang meninggal,” tutupnya. [kumparan]